BAB
I
PENDAHULUAN
1. Alasan Pemilihan Judul
Kedaulatan merupakan salah satu unsur eksitensi sebuah negara, dimana
status kewilayahan suatu negara tercermin dalam prinsip penghormataan terhadap
integritas dan kedaulatan suatu wilayah negara.
Kepastian dan kejelasan batas
wilayah kedaulatan suatu negara merupakan hal yang fundamental, sebagai suatu
kebutuhan penyelenggara negara dan rakyat dalam melakukan hubungan dengan
negara lain.
Formulasi penetapan dan penegasan batas wilayah negara dalam bentuk
regulasi menjadi penting sejak interaksi negara – negara dunia mulai menafsirkan
batas wilayah negara (bordeles)
sebagai akibat perubahan global di berbagai kawasan.
Masalah batas wilayah negara bukan hanya berkaitan dengan ancaman dan
gangguan dari luar negara, akan tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan wilayah
negara dn hak warga negara dalam mengeksplor sumber daya dan kekayaan alam yang
ada di wilayah negara.
Namun lebih dari itu perbatasan sering kali dianggap sebagain ancaman yang
potensial terhadap keselamatan dan keamanan negara sehingga penanganan kawasan
perbatasan lebih mengedepankan keamana. Situasi semacam ini tidak terlepas dari
kekeliruan pemerintah di masa lalu yang menempatkan perbatasan sebagai halaman
belakang atau pinggiran (hinterland).
Akibatnya, perbatasan menjadi kawasan yang tertutup dan terisolasi karena
keberadaan wilayah perbatasan diluar jangkauan dan perhatian pemerintah. Pandangan
masa lalu bahwa kawasan perlu di jaga ketat karena menjadi tempat persembunyian
atau terjadinya infiltrasi musuh sampai dengan kegiatan kriminalitas seperti
penyelundupan dan kegiatan ilegal lainya, telah menjadi paradigma pembangunan
cenderung bersifat ke dalam (inward
looking) dan lebih kepada keamanan.
Di era globalisasi, kawasan perbatasan sudah tidak dapat di jadikan sebagai
daerah pinggiran seperti paradigma lama yang selama ini berlaku di negara kita.
Pendekatan semacam ini membuktikan hanya akan ada mengundang pihak luar untuk memanfaatkan
wilayah terluar di Indonesia untuk keuntungan mereka, bahkan ada yang mengklaim
sebagai daerah wilayah perbatasan mereka untuk menghindari agar hal itu tidak
terjadi maka kawasan perbatasan dijadikan sebagai halaman depan Indonesia.
Dengan konsekuensi upaya pemberdayaan dan pembangunannya harus menjadi
prioritas pemerintah dan selalu meningkatkan agar wilayahnya tersebut
menampilkan citra bangsa dan negara secara positif dalam kehidupan bertetangga
dengan negara yang berada dalam satu kepualuan, sekaligus menampilkan identitas
bangsa indonesia yang maju diberbagai forum internasional.
Dengan demikian, sesuai dengan uraian
isu di atas maka penulis tertarik mengangkat masalah tentang “PERAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PENDUDUK DI WILAYAH PERBATASAN
RI-PNG KABUPATEN KEEROM DISTRIK WARIS”.
2.
Latar Belakang
Masalah
Salah satu
ciri paling menonjol dari perbatasan Indoneisa adalah kondisi sosial ekonomi
kawasan itu yang jauh dari menjanjikan bila di bandingkan dengan pusat-pusat
ekonomi dan politik nasional. Penyebab utamanya adalah situasi di perbatasan
yang serba tidak pasti sehingga banyak orang ragu untuk melakukan kegiatan
bisnis atau investasi di daerah tersebut.namun lebih dari itu perbatasan sering
kali dianggap sebagain ancaman yang poternsial terhadap keselamatan dan
keamanan negara sehingga penanganan kawasan perbatasan lebih mengedepankan
keamana.[1]
situasi
semacam ini tidak terlepas dari kekeliruan pemerintah di masa lalu yang
menempatkan perbatasan sebagai halaman belakang atau pinggiran
(hinterland).akibatnya,perbatasan menjadi kawasan yang tertutup dan terisolasi
karena keberadaan wilaya perbatasan diluar jangkauan dan perhatian pemerintah.
pandangan
masa lalu bahwa kawasan perlu di jaga ketat karena menjadi tempat persembunyian
atau terjadinya infiltrasi musuh sampai dengan kegiatan kriminalitas seperti
penyelundupan dan kegiatan ilegal lainya,telah menjadi paradigma pembangunan
cenderung bersifat ke dalam (inward looking) dan lebih dan lebih kepada
keamana.
Di era
globalisasi dewasa ini,kawasan perbatasan sudah tidak dapat di jadikan sebagai
daerah pinggiran seperti paradigma lama yang selama ini berlakukan di nergara
kita.[2]
Pendekatan
semacam ini membuktikan hanya akan ada mengundang pihak luar untuk memanfaatkan
wilayah terluar di indonesia untuk keuntungan mereka,bahkan ada yang mengklaim
sebagai daerah wilaya teritorial mereka untuk menghindari agar hal itu tidak
terjadi maka kawasan perbatasa dijadikan sebagai halaman depan indonesia dengan
konsekuensi upaya pemberdayaan dan pembangunannya harus menjadi prioritas
pemerintah dan selalu meningkatkan agar wilayahnya tersebut menampilkan citra
bangsa dan negara secara positif dalam kehidupan bertetangga dengan negara yang
berada dalam satu kepualuan,sekaligus menampilkan identitas bangsa indonesia
yang manju di berbagai forum internasional.
Dengan
demikian, sesuai dengan urayan isu Sebagai suatu negara maritim, Indonesia yang berbatasan dengan 10
negara, yakni India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Republik
Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Republik Demokratik Timor Leste. dan yang
berbatasan secara darat maupun laut sedangkan yang berbatasan langsung antara
darat yaitu Malaysia, Timor Leste dan Papua Nuigini dimana kedekatan masyarakat
di wilayah kawasan perbatasan yang berbatasan langsung mempunyai hubungan serta
aktifitas yang sering terjadi. Diantaranya aktifitas sosial ekonomi yang
terjadi di kawasan perbatasan di Indonesia, dimana proses interaksi serta
proses transaksi dagang antara masyarakat di kawasan perbatasan telah
mempengaruhi hubungan negara – negara yang berbatasan dengan Indonesia. Salah
satunya negara Papua New Guinea yang berbatasan langsung dengan Indonesia pada
wilayah Propinsi Papua.
Dalam
melihat salah satu aktifitas di wilayah perbatasan yaitu aktifitas ekonomi
sering mengacu pada kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan yang
menarik bagi penulis untuk melihat aktifitas ini yaitu dimana dalam aktifitas
ekonomi yang berlangsung di kawasan ini
memberi dampak bagi masyarakat yang berada pada wilayah distrik Waris di Kabupaten
Keerom yang bermuara pada kesejahteraannya.
Permasalahan
penelitian ini adalah bagaimana pengelolah kawasan perbatasan RI-PNG di
Provinsi Papua agar berkembang menjadi halaman depan Indonesia, permasalahn ini
menarik untuk dikaji mengingat perbatasan bukan hanya menyangkut aspek keamanan
saja tetapi juga melibatkan aspek-aspek sosial, politik dan ekonomi masyarakat.
Ini berarti perbatasan tidak dibangun atas dasar pendekatan keamanan semata
tetapi lebih dari itu, perlu juga dilihat dari aspek – aspek lain yakni untuk
meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan.
Sehingga
keberhasilan dalam mengelolah kawasan perbatasan bukan hanya dilihat dari sisi
kondusifnya keamanan di perbatasan tetapi juga harus menguntungkan warga sipil
disekitarnya yang ditandai dengan semakin meningkatnya lalulintas barang dan
warga di perbatasan yang kesemuanya itu akan bermuara pada meningkatnya
kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Membaiknya
kondisi perekonomian di kawasan perbatasan berarti akan mengurangi kemungkinan
munculnya gerakan-gerakan yang dapat mengancam integritas teritorial Indonesia
apalagi bila diingat bahwa masalah keamanan bukan menyakut aspek fisik semata
melainkan berbagian aspek sumberdaya dan kebanggaan nasional.
3. Permasalahan
Dari uraian di atas nampak
wilayah perbatasan merupakan daerah terdepan dari pada suatu negara, namun
wilayah perbatasan di Distrik Waris Kabupaten Keerom ini yang adalah salah satu
daerah tedepan negara Indonesia dengan Papua New Guinea ini dikabarkan tingkat
kesejahteraan penduduknya masih lemah. Oleh karena itu peran pemerintah
Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan penduduk di wilayah tersebut sangat
diharapkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk wilayah – wilayah
perbatasan negara.
3.1. Batasan Masalah
Dalam penulisan ini penulis membatasi
masalah ini hanya kepada bagaimana peran pemerintah Indonesia terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI – PNG Distrik
Waris Kabupaten Keerom.
3.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka
pertanyaan penelitian dalam perumusan masalah adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
kondisi kesejahteraan masyarakat di Distrik Waris Kabupaten Keerom ?
2. Bagaimana
peran pemerintah Indonesia terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di
Distrik Waris Kabupaten Keerom ?
4.
Tujuan
dan Manfaat Penelitian
4.1. Tujuan Penelitian
A.
Tujuan
Umum
Tujuan dari penelitian
adalah untuk mencari informasi tentang kondisi kesejahteraan masyarakat di
Distrik Waris Kabupaten Keerom, serta bagamaina peran dari pemerintah Indonesia
lewat pemerintah daerah kabupaten Keerom menanggapi hal tersebut karena wilayah
ini merupakan wilayah perbatasan RI – PNG.
B.
Tujuan
Khusus
Ada pun tujuan peneliti secara umum adalah
sebagai berikut :
1. Mencari informasi tentang tingkat
kesejahteraan masyarakat di Distrik Waris Kabupaten Keerom.
2. Mengukur
sejauh mana peran pemerintah Indonesia terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Distrik Waris Kabupaten
Keerom yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dan Papua New Guinea.
3. Menganalisis
perkembangan kesejahteraan penduduk 10 tahun kedepan berdasarkan peran
pemerintah Indonesia dari data dan informasi yang ditemukan di distrik waris
kabupaten keerom.
4.2.
Manfaat Penelitian
1. Sebagai
bahan acuan tentang sejauh mana peran pemerintah Indonesia dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan khususnya wilayah perbatasan RI
– PNG di Distrik waris – Kabupaten Keerom.
2. Hasil
penelitian ini akan diharapkan dapat menjadi bahan kajian bagi pemerintah
daerah Provinsi Papua.
3. Sebagai
pengembangan dalam ilmu Hubungan Internasioanal tentang ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat di Papua secara khusus di wilayah perbatasan RI-PNG
Distrik Waris – Kabupaten Keerom.
5.
Landasan Teori
1. Konsep Perbatasan Negara
Pengertian
perbatasan secara umum adalah sebuah garis demarkasi atau batas pemisah antara
dua negara yang berdaulat. Pada awalnya perbatasan sebuah negara atau (states border) dibentuk dengan lahirnya
negara. Sebelumnya penduduk yang tinggal di wilayah tertentu tidak merasakan
perbedaan itu, bahkan tidak jarang mereka berasal dari etnis yang sama, namun
dengan munculnya negara mereka terpisahkan dan dengan adanya tuntutan negara
itu mereka mempunyai kewarganegaraan yang berbeda.
Menurut
pendapat ahli geografi politik, pengertian perbatasan dibedakan menjadi dua
yaitu, Bondaries dan Frontier. Kedua definisi ini menpunyai
arti dan makna yang bebeda meskipun keduanya saling melengkapi dan mempunyai
nilai yang strategis bagi kedaulatan wilayah negara. Perbatasan disebut frontiner karena posisinya terletak di
depan (front) atau di belakang (interland)
dari suatu negara. Oleh karena itu, frontier
dapat juga disebut istilah foreland,
borderland ataupun march. Sedangkan
istilah boundary digunakan karena fungsinya yang mengikat atau membatasi (boud or limit) suatu unit politik, dalam hal ini adalah negara. Semua yang
terdapat didalamnya terikat menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh serta
saling terintegrasi satu dengan yang lain. Boundary paling tepat dipakai
apabila suatu negara dipandang sebagai unit spasial yang berdaulat.
Menurut
Suryo S. Hadiwijoyo perbatasan
adalah wilayah geografis yang berhadapan dengan negara tetangga, yang mana
penduduk yang bermukim di wilayah tersebut disatukan melalui hubungan sosial –
ekonomi dan sosial – budaya setelah ada kesepakatan antarnegara yang berbatasan. [3]
Menurut
perjanjian Indonesia dan Papua New Guinea berdasarkan pasal 1 ayat (2) Basic
Agreement Beetwen The Government Of The Republic Of Indonesia and Governmaent
Of The Republic on independent state of Papua New Guinea, daerah
perbatasan terdiri dari census divisions
di Papua New Guinea dan desa-desa perbatasan di Republik Indonesia sebagaimana
di tetapkan dimana poerbatasan merupakan bagian dari batasa-batas
kecamatan-kecamatan dan census divisons di perbatasan.[4]
2.
Konsep Pembangunan Ekonomi
Menurut Malthus proses pembangunan
ekonomi tidak terjadi dengan sendirinya, malahan proses pembangunan ekonomi
memerlukan berbagai usaha yang konsisten di pihak rakyat. Dia tidak memberikan
gambaran adanya gerakan menuju keadaan stasioner tetapi menekankan bahwa perekonomian
mengalami kemerosotan beberapa sebelum mencapai tingkat tertinggi dari
pembangunan ekonomi. Jadi menurut malthus proses pembangunan ekonomi adalah
suatu proses naik turunnya aktifitas ekonomi lebih dari tidak lancarnya
aktifitas ekonomi.[5]
Salah satu langkah pembanguna
ekonomi adalah usaha menguba sikap sosial budaya masyarakat di negara
berkembang. Masyarakat ini mempunyai tradisi budaya dan religius yang tidak
menunjang pembangunan ekonomi. Karena kelembagaan tidak mendorong tingkahlaku
individualistik yang rasional dan semangat persaingan serta usaha. Jika
pembangunan ekonomi diinginkan tetap berlanjut maka sikap sosial, nilai, budaya
dan pranata yang berakar pada keluarga bersama, kasta atau kekeluargaan dan
kepada kepercayaan religius maka harus diubah. Ini adalah revolusi sosial, namun
revolusi sosial tidak mengandung arti penggulingan pranata yang ada ”Proses
perubahan harus bersifat evolusioner”. Perubahan ekonomi tidak semata-mata disebabkan
oleh perubahan kelembagaan. Perubahan ekonomi bisah terjadi karena pembentukan
modal yang meningkat atau sebagai akibat dari perubahan ekonomi yang pada
gilrannya dapat memyebabkan perubahan kelembagaan.[6]
6.
Hipotesa
Jika pemerintah Indonesia berperan
aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI – PNG
Distrik Waris – Kabupaten Keerom, maka akan ada peningkatan ekonomi dan
kesejateraan masyarakat di wilayah tersebut.
7.
Metode
Penelitian
Metode
adalah cara kerja untuk dapat memahami sesuatu obyek. Jadi metode penelitian
ialah cara kerja untuk memahami obyek penelitian, dalam penelitian penulisan
ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.[7]
7.1.Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian di lakukan pada
wilayah Distrik Waris – Kabupaten Keerom dan melalui tinjauan pustaka yang
datanya relevan dengan penulisan.
7.2.Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian yang di lakukan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yaitu memaparkan
realita yang terjadi secara komprehensif dan menganalisanya menggunakan teori –
teori yang relevan.
7.3.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini penulis
mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data sekunder di peroleh lewat
studi kepustakaan dengan memanfaatkan buku-buku, jurnal-jurnal, koran-koran dan lain-lain.
Sedangkan untuk data primer dilakukan dengan cara-cara, wawancara dan observasi.
a. Observasi
dilakukan dengan mengamati, terlibat dan terjun langsung ke lapangan untuk
mencari data dan informasi tentang kondisi pertumbuhan perekonomian di Distrik
Waris – Kabupaten Keerom.
b. Wawancara
dilakukan dengan cara bertanya jawab secara tatap muka yang dilakukan oleh
penulis selaku pewawancara dengan responden atau orang yang di wawancarai untuk
memperoleh informasih yang di butuhkan.
c. Angket adalah suatu teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan menyiapkan kumpulan pertanyaan yang tertulis untuk di ajukan kepada
sumber data (responden) untuk
mendapatkan jawaban.
7.4.
Teknik
Analisa Data
Dalam
melihat data ,penulis menggunakan teknik analisis data adalah Sesuai dengan
pokok masalah maka metode yang di gunakan adalah deskriptif Kualitatif.
8.
Waktu
Penelitian
Proses pelaksanaan penelitian dan penulisan
dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan, penelitian dimulai dari tanggal 20
Februari sampai dengan tanggal 13 Maret 2013. Total waktu pelaksanaan penelitian dan penulisan ditargetkan dalam
waktu kurang lebih 3 minggu.
9.
Sistematika
Penulisan
BAB I Berisi
tentang pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah,
pembatasan masalah, landasan teori dan hipotesa, metode penelitian, sistematika
penulisan dan daftar pustaka.
BAB II Berisi gambaran umum tentang
wilayah Distrik Waris Kabupaten Keerom.
BAB III Berisi pembahasan tentang realita kesejahteraan
masyarakat di Distrik Waris Kabupaten Keerom, implementasi Peran Pemerintah Indonesia dalam Peningkatan
Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom, pengaruh faktor kesejahteraan
masyarakat di wilayah perbatasan terhadap kegiatan Lintas batas masyarakat di
wilayah perbatasan Distrik Waris Kabupaten Keerom.
BAB
IV Berisi
analisa tentang peran pemerintah Indonesia terhadap
peningkatan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan RI-PNG Kabupaten
Keerom Distrik Waris.
BAB V
Berisi kesimpulan dan
saran.
DAFTAR PUSTAKA
Jhingan, M. L. 1990. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Terjemahan. Jakarta : Rajawali
Press
K.J.Holsti
dan Wawan Juanda . 1992. Politik
Internasional suatu Kerangka Analisis. Bandung : Bina Cipta
Hadiwijoyo
S.S. 2011. Perbatasan Negara Dalam
Dimensi Hukum Internasional. Jogjakarta : Graha Ilmu
Soeharto Bohar.
1996. Menyiapkan Penelitian dan Peneulisan
Karya Ilmiah. Bandung: Refika Aditama
[1]
Penulisan merupan peneliti Madya Bidang
Hubungan Internasional pada pushat pengkajian pengelolah data dan informasih
(P3DI) sekertaris Jendral DPR-RI
[2]Hadiwijoyo S.S , Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum
Internasional, ( Jogjakarta : Graha Ilmu ) 2011 hal vi-vii
[3] Hadiwijoyo S.S , Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum
Internasional, ( Jogjakarta : Graha Ilmu ) 2011, hal 63
[5] Jhingan.L.M Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan,(Juny
1993.Manajemen
PT.Rajagrafindo pradasa.Jakarta).Hal.121
[6] Ibid.hal.544
Tidak ada komentar:
Posting Komentar